KPAI Minta Kemendikbudristek Evaluasi Soal Mahalnya Seragam Sekolah

Sabtu 29 Jul 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi seragam sekolah.(dok poskota)

Ilustrasi seragam sekolah.(dok poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mahalnya harga seragam yang dijual sekolah mendapat sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).KPAI menyatakan perlu ada evaluasi terkait, oleh Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Ini harus diambil sikap tegas kalau sekolah yang menjual seragam mahal. Kemendikbud  harus evaluasi dengan benar," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dikutip dari  Pro3 RRI, Sabtu (29/7/2023).

Ia mengatakan pada ketentuannya wewenang soal pendidikan sekolah paud, SD, dan SMP dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara untuk pendidikan SLTA, SMK, dan SMA, dikelola provinsi.

Maka seharusnya, menurut Jasra, seragam yang diperjual belikan kepada siswa-siswi di sekolah daerah bisa disamakan dengan harga pasaran. Atau jika perlu, lebih diberikan harga murah kepada siswa-siswinya.

"Andai pun itu dijual, tentu harus sama harganya di pasaran. Bahkan kalau perlu membantu anak-anak kita untuk mungkin lebih murah dari harga tersebut," katanya kembali. 

Baca Juga:


Berita Terkait


News Update