ADVERTISEMENT

Warganya Terjebak di Lubang Tambang Ilegal Banyumas, BPBD Bogor Kirim Personel Bantuan 

Kamis, 27 Juli 2023 14:29 WIB

Share
8 penambang emas ilegal terjebak dalam lubang berisi air.(tangkap layar Kompas TV)
8 penambang emas ilegal terjebak dalam lubang berisi air.(tangkap layar Kompas TV)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – 8 orang warganya terjebak di lubang tambang ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, BPBD Kabupaten Bogor kirim personel perbantuan ke lokasi kejadian.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bogor Asep Sulaeman mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan tujuh personel untuk membantu mengevakuasi warganya yang terjebak di tambang emas ilegal tersebut. 

"Kita sudah mempersiapkan tim, siang ini diberangkatkan untuk membantu evakuasi, tujuh personel," kata Asep, Kamis (27/7/2023).

Asep mengaku, terus berkoordinasi secara intens dengan BPBD Kabupaten Banyumas untuk memantau perkembangan upaya dalam menyelamatkan penambang yang terjebak sejak Selasa (25/7) malam.

"Kita sudah berkoordinasi dengan BPBD Banyumas juga, ini kaitannya masalah warga kami," ujarnya.

Senada dengan BPBD, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan secara intensif melakukan pemantauan dari Bogor mengenai perkembangan evakuasi delapan warganya yang terjebak di lokasi tambang emas.

"Saya masih terus memonitor. Informasi terakhir Tim SAR gabungan masih berusaha mengevakuasi karena medan yang cukup sulit," kata Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Delapan pekerja tambang emas ilegal yang terjebak di lubang tambang berisi air di penambangan emas Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga kini belum ditemukan.

Air masuk ke lubang tambang sekitar Pukul 22.00 WIB. Air diduga berasal dari kebocoran galian atau sumur tambang di sekitar lokasi, kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu.

"Para pekerja tambang emas tersebut terjebak di lubang penambangan dengan kedalaman mencapai 60 meter ," jelas Kombes Edy, Rabu (26/7). (Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT