Menhub Budi Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Rabu 26 Jul 2023, 14:59 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. (ist)

Menhub Budi Karya Sumadi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023).

Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta api. Di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

“Jadi kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan. Dan juga Sekjen Kemenhub, keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan Rabu (26/7/2023).

Ali mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Budi Karya dan Novie Riyanto. Ali menyebut, keterangan keduanya sangat membantu proses penyidikan.

“Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang. Terhadap perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” ucap Ali.

Diketahui, KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4/2023). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp2,8 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF). Adapula Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian dan Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng. Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng dan Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel.

Juga ada Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar. Untuk Yoseph dan Parjono, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/7). 

Keduanya didakwa memberikan uang Rp1,1 miliar kepada Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana. DJKA sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Fadliansyah selaku PPK 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian, Kemenhub.

Sedangkan Dion Renato Sugiarto sudah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, Senin (3/7/2023). Dia didakwa memberikan uang Rp18,9 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

News Update