JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pria paruh baya babak belur dihakimi warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023) pagi.
Beruntung, pelaku masih selamat dengan luka cukup parah di kepala.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Diaman Saragih mengatakan, peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula ketika pelaku berinisial H (53) melihat motor dengan kunci yang masih menyantel.
"Katanya sih dia apa namanya jalan dari Cengkareng naik gojek terus dia turun dari Taman Aries, dia jalan lah ngeliat motor ada kuncinya trus di ambil, gitu sih sementara," katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun aksi pelaku dipergoki oleh korban pemilik motor berinisial CA.
Korban saat itu berteriak saat motornya hendak dibawa kabur. Warga sekitar yang mendengar langsung berbondong mengejar pelaku.
Pelaku berhasil tertangkap basah dan warga yang geram langsung menghajar pelaku hingga babak belur.
"Kayaknya sih korban teriak ya jadi ada warga sekitar yang ngamanin dia begitu. Ya lumayan lah (lukanya)," papar Diaman.
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku yang sudah terkapar bersimbah darah di trotoar.
"Hanya satu sih sebelah kiri kepalanya itu ada sedikit sobek tapi ya 2 cm gitu lah. Sejauh itu tadi sih hanya itu (luka di kepala)," ungkap Diaman.
Namun demikian, Diaman memastikan pelaku yang diketahui warga Cengkareng itu telah mendapat pengobatan dan saat ini ditahan di Polsek.
Lebih jau, Diaman menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat mencuri karena saat kejadian kunci motor korban masih nyantel.
Namun pihak kepolisian masih mendalami apakah keterangan pelaku sesuai dengan apa yang dikatakan.
"Katanya sih baru hari ini, baru kali ini. Masih baru kali ini (mencuri). Itu pun karena ada kunci kan. Mungkin beda kalau tidak ada kunci ya kita juga belum tentu langsung percaya aja. Kita juga pasti tetap cari. Tapi itu pun kita masih upaya ungkap siapa tahu dia melakukan di tempat lain. Kalau pelakunya sendiri dia, dari saksi pun dari keterangan dia sendiri," ungkapnya.
Lanjut Diaman, saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. Pelaku saat ini telah ditetapkan tersangka.
"Lagi diproses, intinya proses ke Jaksa lah. Proses lanjut begitu. Sementara karena ada kunci disitu ya Pasal 362, masih sementara," tandasnya. (Pandi)