JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun pada hari ini, Selasa 25 Juli 2023.
Para saksi akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang.
Dari delapan saksi tersebut, dua di antaranya adalah anak kandung dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang. Mereka adalah IP, selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dan AP, Sekretaris YPI.
"Kedua saksi ini adalah anak kandung PG. Selanjutnya, AP adalah sekretaris pengurus YPI, juga anak kandung," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.
Selain itu, satu saksi lain yang diperiksa adalah IS, yang menjabat sebagai bendahara di Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun. Ramadhan belum menyebutkan identitas lima saksi lainnya.
"Total sudah tiga saksi yang diperiksa," ungkap Ramadhan.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang, pada hari Senin, 3 Juli 2023.
Setelah pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri secara resmi meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.