Tb Udi juga memohon dan berharap, agar barang bukti berupa pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea yang berhasil diamankan Polres Pandeglang dati tangan pelaku, dapat dipertimbangkan untuk segera disalurkan kepada para petani.
"Mengingat saat ini mulai musim penghujan lagi dan para petani mulai tanam. Sehingga pupuk bersubsidi ini dapat memenuhi kebutuhan para petani," harapnya.
Sementara, Ketua Koperasi Badak Cula Satu (BCS) Tardi Wijaya mengaku, memang sejauh ini para petani banyak yang mengeluh soal kelangkaan pupuk bersubsidi.
"Oleh karena itu, dengan terungkapnya kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini kami sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Pandeglang, yang sudah berhasil membongkar kasus itu, sehingga harapan kami ke depan tidak ada lagi yang namanya kelangkaan pupuk bersubsidi," tuturnya.
Ia juga berharap kasus tersebut terus dilanjutkan supaya pelaku-pelaku lainnya terbongkar. Dan pihaknya juga berharap dan memohon agar barbuk pupuk bersubsidi ini agar dapat dimanfaatkan lagi oleh para petani.
"Karena beberapa waktu lalu para petani di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang ini ketika hendak membeli pupuk tidak dilayani. Sehingga kami berharap pupuk ini bisa dimanfaatkan kembali dalam memenuhi kebutuhan para petani," harapnya. (Samsul Fatoni).