Kejagung soal Keterlibatan Airlangga Hartarto di Kasus Korupsi Ekspor CPO: Jangan Buru-buru

Senin 24 Jul 2023, 22:15 WIB
Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung. Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawari.

Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung. Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawari.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto atas penanganan perkara tindak pidana korupsi, pemberian fasilitas ekspor CPO. 

Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Kejagung. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan, ada 46 pertanyaan yang ditanyakan pada Airlangga Hartarto dalam pemeriksaan hari ini.

Meski demikian, Kejagung menegaskan, belum menyebut ada keterlibatan Airlangga dalam kasus ini, termasuk dalam tugas dan fungsinya sebagai Menko Perekonomian RI.

"Masih sangat terlalu prematur terkait keterlibatan dan sebagainya. Ini kan masih penyidikan awal. Apakah ini tidak ada keterkaitannya? Justru ini untuk mendalami dari tindak pidana sebelumnya, ini kan dalam rangka mengembangkan," kata Kuntadi menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers, Senin malam, 24 Juli 2023.

Pemeriksaan ini, kata dia, merupakan pengembangan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, pemberian fasilitas ekspor CPO, yang kini kasus hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto sendiri dilakukan karena ada fakta-fakta hukum baru yang disebut perlu didalami lebih lanjut.

"Ini berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, kami pastikan terus ikuti perkembangannya. Apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami, kita pasti dalami."

"Jadi proses masih berjalan, dan itu masih kami lihat perkembangannya, Mari kita tunggu, jangan buru-buru," kata Kuntadi.

Ditanya apakah ada peran Airlangga terkait peristiwa yang membuat rugi negara, Kuntadi menegaskan bahwa segala proses masih terus berjalan.

Sejauh ini, penyidik masih terus mendalami apa saja tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan di dalam rapat, untuk mencengah kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Berita Terkait

News Update