JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin malam, 24 Juli 2023, sekira pukul 21.12 WIB.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, lamanya pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto, lantaran ada 46 pertanyaan yang dialamatkan kepadanya.
Kuntadi merinci, pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto berjalan sekira 12 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Seperti kita ketahui, pemeriksaan ini ada 46 pertanyaan, yang telah dijawab dengan baik oleh beliau. Pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya," kata Kuntadi di depan awak media.
Adapun pemeriksaan ini, kata dia, merupakan pengembangan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, pemberian fasilitas ekspor CPO, yang kini kasus hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto sendiri dilakukan karena ada fakta-fakta hukum baru yang disebut perlu didalami lebih lanjut.
"Pemeriksaan Airlangga, berdasarkan pengembangan fakta dari proses sidang, karena telah ditemukan fakta-fakta hukum baru yang dirasa perlu untuk didalami," katanya.
Dia tak merinci apa saja dari 46 pertanyaan tersebut, karena bersifat teknis sekali. Namun yang jelas, inti dari pemeriksaan tersebut yakni untuk mengetahui tindakan-tindakan penanggulangan dari Kemenko Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Soal mengapa Airlangga Hartarto baru dipanggil, lantaran pihaknya baru menemukan pengembangan, di mana berdasarkan fakta ditemukan di persidangan, ada hal yang perlu didalami lebih lanjut.
Diketahui, dari hasil pendalaman tersebut, tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.
Kerugian yang dibebankan berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun.