ADVERTISEMENT

Warga Desak Pemprov DKI  Segera Lalukan Pembebasan Lahan Kali Pesanggrahan, Sudah 10 Tahun Normalisasi Mangkrak

Minggu, 23 Juli 2023 20:44 WIB

Share
Warga keluhkan proyek mangkrak normalisasi Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (aldi)
Warga keluhkan proyek mangkrak normalisasi Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaja (66) yang merupakan warga RT 13/11, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembebasan lahan yang disebabkan proyek mangkrak normalisasi Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Jaja lantaran lahan seluas 1 hektar milik Yayasan Surya Darma belum dibebaskan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Padahal, jika lahan tersebut dibebaskan, kata dia, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) lewat perseroan negara akan kembali melanjutkan proyeknya yang tertunda.

"Kami meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera membayar lahan milik yayasan, biar proyek normalisasi dilanjutkan. Karena tiang pancang mubazir dibiarkan, dulu pemiliknya sewa lahan untuk numpang nyimpen tiang pancang Rp 1,5 juta per bulan," jelas Jaja saat ditemui wartawan Poskota, Minggu (23/7/2023).

"Tapi sewanya hanya berjalan dua tahun, dari 2013 sampi 2015. Setelah itu, nggak ada uang sewa masuk ke yayasan sampai sekarang," sambung dia.

Sementara itu, dilokasi yang sama penjaga makam bernama Nasir (75) mendesak, proyek normalisasi dilanjutkan.

Pasalnya, Kali Pesanggrahan kerap meluap ketika hujan deras mengguyur wilayah setempat.

“Kalau hujan deras, air di Kali Pesanggrahan akan meluap dan banjir menutupi pemakaman di sini. Ada sekitar 100 makam yang terendam banjir,” ucap Nasir.

Dia juga heran dengan pemilik tiang pancang yang tidak melanjutkan sewa penyimpanan material konstruksi tersebut.

Padahal mereka memiliki kewajiban untuk membayar sewa lahan untuk menyimpan tiang pancang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT