PT ASDP Naikan Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak hingga 5,26 Persen dari Harga Lama

Minggu 23 Jul 2023, 23:24 WIB
Petugas ASDP saat melakukan pengaturan kendaraan yang menggunakan jasa penyebrangan. (ist)

Petugas ASDP saat melakukan pengaturan kendaraan yang menggunakan jasa penyebrangan. (ist)

Sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. 

Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40 hingga 50 persen terhadap biaya operasional.

Selain itu, penyesuaian tarif tersebut merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum. 

"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan aman, nyaman dan selamat," ujarnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update