Provinsi Banten Kembali Raih Provinsi Layak Anak Tahun 2023

Minggu 23 Jul 2023, 12:31 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat memberikan penghargaan Anugrah Provila 2023 kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (ist)

Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat memberikan penghargaan Anugrah Provila 2023 kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Provinsi Banten kembali meraih Anugerah Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk ke empat kalinya berturut-turut. 

Anugerah Provila sebagai penghargaan atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam menggerakkan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri PPPA Bintang Puspayoga pada Malam Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma, Semarang, Sabtu (22/7/2023) malam.

"Kita bersyukur atas anugerah yang diberikan Kementerian PPPA atas segala upaya yang telah dilakukan untuk kita menyuguhkan Provinsi Layak Anak. Tentu itu adalah akumulasi dari Kabupaten/Kota Layak Anak," ungkap Al Muktabar

Dikatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian sebagai Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dapat dipersembahkan kepada masyarakat.

"Kita terus mengoptimalkan hingga sampai layak anak paripurna,” ungkap Al Muktabar.

"Tentu kita juga berharap ini bukan hanya tugas dari Pemerintah, tapi ini tugas kita bersama. Maka kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu mewujudkan daerah kita sebagai daerah layak anak," pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. 

Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkapnya.

Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. 

Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.

“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing," ujar Menteri PPPA.

Sebagai informasi, dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, sebanyak 19 Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Utama dimana 8 Kabupaten/Kota diantaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak. 

Sementara itu, 11 Kabupaten/Kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.

Tahun ini, sebanyak 14 (empat belas) Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA), yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.  (haryono)

News Update