”Jadi untuk menjadi Kabupaten Lengkap bukan hanya tentang terdaftarnya seluruh bidang tanah, namun juga bagaimana bidang tanah tersebut tervalidasi baik peta pendaftaran tanahnya, surat ukurnya, buku tanahnya maupun warkahnya,” tandas Aan.
Ketua IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kabupaten Lebak Jhon Heri Azmi optimistis target Lebak menjadi Kabupaten pertama di Banten akan terwujud di tangan Aan Rosmana yang begitu giat melakukan pembenahan dan membuat inovasi layanan.
"Untuk balik nama sertifikat di BPN Lebak sekarang ini tidak lebih dari 1 hari," ujar Jhon yang juga seorang notaris senior di Kabupaten Lebak.
“Artinya, tagline Menanjak yang dicetuskan oleh Kakanwil BPN Banten bapak Sudaryanto betul betul diimplementasikan di BPN Lebak,” sambung Jhon (*)