Pelaku meminta uang senilai Rp 9,5 juta jika ingin video tersebut dihapus dan tidak disebarluaskan ke publik.
"Setelah itu enggak ditanggapi lagi karena kita udah melapor ke Polda Metro Jaya. Jadi dibilang orang Polda udah enggak usah diladenin lagi biar urusan penyidik," tuturnya. (Pandi)