Satpol PP Pemkab Tangerang Patroli Pelajar Bolos Sekolah dan PKL

Kamis 20 Jul 2023, 15:40 WIB
Foto: Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan patroli pelajar bolos sekolah. (Ist.)

Foto: Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan patroli pelajar bolos sekolah. (Ist.)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang rutin melakukan Patroli Patuh Peraturan Daerah (Perda) di Lingkup Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Patroli tersebut dilakukan untuk meminimalisir gangguan dan ketertiban umum.

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, Patroli Patuh Perda dilakukan secara rutin khususnya di sekitar lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang. 

"Pada saat patroli, kami mendapati anak sekolah yang sedang membolos di lingkup Puspemkab, kami lakukan tindakan terhadap anak sekolah tersebut," kata Fachrul Rozi dikonfirmasi Kamis (20/7).

Kasatpol PP menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan edukasi dan peringatan kepada para anak sekolah yang bolos, Kamis (13/07/2023). Namun, pada hari ini mereka kembali melakukannya. 

"Karena kami sudah memberikan peringatan sebelumnya dan mereka tetap melarangnya terpaksa kami amankan, sebanyak 31 anak sekolah kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan serta di panggil pihak keluarga dan sekolahnya," ujar Rozi.

Selain itu, Fachrul Rozi mengimbau pihak sekolah maupun keluarga agar melakukan pengawasan atas pergaulan anaknya, agar tidak melakukan aktivitas di lingkup Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang pada saat jam sekolah.

Sebagai informasi, patroli patuh Perda ini tidak hanya memberikan tindakan terhadap anak sekolah yang membolos, melainkan kami memberikan edukasi secara humanis terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pada bahu jalan serta Pedestrian yang berada di Puspem Kab. Tangerang. (Veronica)

Berita Terkait
News Update