Diskan Pandeglang Dituding Diskriminatif Terkait Bantuan Mesin Kapal

Kamis 20 Jul 2023, 11:22 WIB
Kantor Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang. (Ist)

Kantor Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang. (Ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perikanan (Diskan) Pandeglang, dinilai diskriminatif dalam menyalurkan bantuan mesin kapal nelayan dan jaring penangkapan ikan kepada nelayan.

Pasalnya, dari belasan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Koperasi calon penerima bantuan mesin kapal dan jaring, terdapat salah satu Koperasi akan diberikan dengan jumlah lebih banyak dibanding dengan kelompok lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota.co.id, dari data kelompok calon penerima bantuan tersebut dari 17 KUB dan Koperasi penerima bantuan mesin kapal, terdapat salah satu koperasi yang akan diberikan bantuan dengan jumlah lebih banyak di banding dengan KUB yang lain.

Seperti Koperasi BCS di Kecamatan Panimbang, akan diberikan bantuan mesin kapal nelayan ukuran 15 PK dengan jumlah sebanyak 10 paket. Sementara untuk KUB nelayan yang lain di Pandeglang hanya 1 paket mesin kapal per kelompoknya.

Dan untuk mesin kapal sebesar 30 PK jumlahnya sebanyak 4 paket dengan jumlah penerima sebanyak 4 KUB.

Selain itu, untuk bantuan jaring Gilnet ukuran 21Inch, dari 13 KUB dan Koperasi penerima bantuan, salah Koperasi diantaranya akan diberikan 10 paket, sementara KUB yang lain hanya satu paket.

Adapun untuk program pengadaan mesin kapal nelayan tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,2 miliar lebih.

Untuk jaring Gilnet ukuran 21Ich sebanyak 21 paket dengan total anggaran sebesar Rp 239.200.000 untuk 11 kelompok penerima manfaat.

Dengan rincian penerima diantaranya Koperasi BCS mendapatkan 10 paket, sementara KUB yang lain hanya satu paket per kelompok atau KUB.

Salah seorang kelompok nelayan di wilayah Kecamatan Labuan, Suherman mempertanyakan sikap pihak Dinas Perikanan Pandeglang, yang memfokuskan bantuan mesin kapal dan jaring ikan kepada salah satu Koperasi.

Kesannya lanjut Herman, Diskan Pandeglang ini diskriminasi terhadap kelompok nelayan. Bahkan pihaknya curiga, jangan-jangan ada persekongkolan yang tidak baik dalam rencana penyaluran bantuan tersebut.

"Kami menilai Diskan Pandeglang diskriminasi dalam rencana penyaluran bantuan mesin kapal nelayan dan jaring ikan. Karena salah satu kelompok bakal dikasih 10 paket sementara kelompok yang lain hanya satu paket," ungkapnya, Kamis (20/7/2023).

Ia meminta, Diskan Pandeglang bersikap profesional dalam menjalankan program bantuan. Jangan berpihak kepada salah satu kelompok, sehingga kelompok yang lain merasa cemburu sosial.

"Kami minta curiga ada dugaan persekongkolan yang tidak baik. Maka kami minta Bupati Pandeglang melakukan evaluasi terhadap Dinas Perikanan," pintanya.

Terpisah, salah seorang kelompok nelayan dari Kecamatan Panimbang, juga merasa ada sikap diskriminasi dari Diskan Pandeglang dalam rencana penyaluran bantuan mesin kapal dan jaring ikan tersebut.

"Kami juga mengajukan bantuan itu tapi usulan kami di tolak. Tapi anehnya kok ada satu kelompok yang akan diberikan dengan jumlah banyak. Ini tidak adil dan terkesan diskriminasi," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Pandeglang, Budi mengaku, jika bantuan mesin kapal bagi nelayan tersebut belum disalurkan kepada para kelompok penerima bantuan.

Meski mesin kapal tersebut sudah ada di Dinasnya, tapi penyalurannya belum dilakukan mengingat belum dilakukan pembayaran oleh dinas.

"Mesinnya sudah ada di Dinas tapi belum dilakukan pembayaran oleh dinas," imbuhnya

Saat ditanya apa alasan Diskan Pandeglang, membedakan salah satu kelompok program bantuan mesin kapal tersebut, dengan jumlah lebih banyak dibanding dengan kelompok lainnya. Budi mengaku, kalau secara teknis silahkan tanya kepada Bidangnya.

"Kalau secara teknis coba tanya ke bagian Bidang," singkatnya. (Samsul Fatoni).

News Update