Aparat desa lantas melakukan penelusuran usai menerima informasi tersebut. Hasilnya, pihak desa menduga Ketua Kelompok PNM Mekaar desa tersebut yang menjadi biang kerok di balik kejadian ini.
Oknum tersebut, lanjutnya, diduga mencuri data pribadi milik warga berupa kartu tanda penduduk (KTP) untuk dijadikan jaminan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.
Saat ini keberadaan oknum tersebut tak diketahui. Sebagai tindak lanjut, petugas desa bersama pihak perusahaan dipantau. Polisi juga sudah melakukan mediasi.(tri)