OPD tersebut meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta untuk sosialisasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) untuk penyediaan jaringan internet, serta Wali Kota untuk menyiapkan tempat penyimpanan kotak suara demi menunjang kinerja KPU DKI Jakarta.
"Terkait juga dengan sarana prasarana InsyaAllah kami sudah bahas pada tahap yang lalu dan kami akan mengawal terus khususnya kita kan KPU di bawah Kesbangpol, ya kami pasti memanggil Kesbangpol. Jadi kita pastikan kita dukung dengan baik semuanya," pungkas. (aldi)