BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Publik dikejutkan dengan pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mendukung jika aparat menembak mati pelaku begal. Hal itu juga turut direspons oleh Plt Wali Kota Bekasi.
Menurut Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, perihal hal tembak mati begal di tempat, merupakan kewenangan kepolisian.
"Ya, jadikan dalam rangka penegakan hukum tentunya kan pihak kepolisian punya protap yang ada," kata Tri Adhianto saat meninjau uji coba LRT, Senin 17 Juli 2023.
Ia menerangkan kepolisian memiliki sikap yang dikerap disebut preventif dan preemtif.
Adapun bila ada keadaan yang sangat darurat dalam hal begal, hal itu merupakan keputusan kepolisian.
"Saya kira diskresi ada pada kepolisian. Yang bisa menentukan bahwa kondisi darurat atau tidak pihak kepolisian," sambungnya.
Kemudian, sejauh ini dikatakannya Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan upaya pencegahan. Di antaranya menerjunkan salah satunya tim patroli presisi.
Namun, kata Tri, ke depannya diharapkan banyak kerjasama antarelemen, termasuk masyarakat sekitar untuk mencegah kriminalitas.
"Terlibat keamanan wilayah, yang termaksud Linmas, kita coba lakukan supaya untuk jaga kemanan yang ada," jelasnya.
Kembali, dirinya menegaskan belum dapat menjabarkan pernyataan Bobby Nasution tentang tembak mati begal. Ia berharap kepolisian dapat melakukan tindakan terukur.
"Saya serahkan ke pihak yang berwajib saja. Untuk menentukan kondisi yang paling tepat, terukur memenuhi kaidah aturan yang berlaku," pungkasnya.