BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Suami Istri Lanjut Usia (Pasutri Lansia) jadi korban kejahatan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM), uang senilai Rp 40 Juta raib diembat pelaku di salah satu minimarket Jalan Raya Tridayasakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pasturi lansia ini merupakan Endang Sanip (78) dan istrinya Sutini (67), ia menceritakan peristiwa bermula ketika keduanya akan mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket, Jalan Raya Tridayasakti, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Jumat (7/7/2023) kemarin.
Awalnya Pasutri lansia mau menarik uang Rp 500 ribu untuk keperluan perbaikan toilet rumah kontrakannya. Ketika datang, lansia itu didahului oleh seorang pelaku dengan berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM.
Tak berselang lama, pelaku mempersilahkan sepasang lansia untuk menggunakannya. "Kita duluan masuk cuma karena kita terlambat keluarin kartu ATM dari dompet orang itu udah masuk duluan ke depan ATM, setelah dia masuk ATM gak lama dia," ucap Endang, Selasa (18/7/2023).
Ketika memasukkan kartu ke mesinn ATM, korban nampak kesulitan. Korban telah mencoba dua kali dan tetap gagal. Kemudian, pelaku yang persis berada di belakang korban berpura pura menolong dengan menukar kartu ATM milik korban.
"Dua kali saya masukin kartu ATM gak bisa-bisa, orang itu emang dibelakang kita terus dia bilang sini pak saya tolong pas kejadian itu," jelasnya.
Kata Sutini, bahkan pelaku berpura pura membantu korban dengan menunjukkan pengembalian uang tanpa kartu. Hingga dirinya tak sadar bila kartu ATM nya telah tertukar.
"Eh gak lama orang itu nolongin dianya, tapi saya gak tau kartu nya ditukerinnya gak tau, Tiba-tiba dia bilang tanpa kartu juga bisa keluar, saya bilang keluar apa? saya gituin," keluh Sutini.
"Terus dia bilan pencet ini (tombol tanpa kartu) pas bapak pencet keluar nomor pin, astagfirullah langsung saya bilang ke bapak cancel pak cepetan, udah keburu orang itu liatin dari belakang, terus saya lihat orang itu kok pergi cepet amat," sambung Sutini.
Kejadian ini, rekening milik Pasutri Lansia ini kehilangan uang senilai Rp 40 juta hasil penjualan tanah suaminya. Rupanya uang itu hendak digunakan untuk modal usaha sehari-hari. "Hasil jual tanah, tadi nya buat benerin kontrakan sama jualan, tapi gimana sudah begini, orang tua mah kan pengennya yang baik tapi kejadian begini," jelasnya. Kendati demikian, keduanya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tambun. Keduanya berharap polisi dapat menangkap para pelaku. (Ihsan)