JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 89 kendaraan roda dua terjaring operasi cabut pentil (OCP) karena parkir sembarangan di kawasan City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2023.
Kasie Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Afandi Nofrisal mengatakan, operasi cabut pentil di lokasi tersebut awalnya berdasarkan dari adanya aduan masyarakat.
Petugas Sudinhub Kecamatan Cengkareng kemudian melakukan patroli di wilayah tersebut. Ternyata ada puluhan kendaraan terpantau parkir di bahu jalan.
"Hasilnya 89 kendaraan roda dua dicabut pentilnya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Afandi menuturkan, operasi cabut pentil dilakukan sebagai upaya efek jera bagi pemilik kendaraan agar tidak lagi parkir sembarangan. Pihaknya sekaligus memberikan imbauan dan edukasi.
"Sebagai efek jera bagi para warga pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang berlaku," paparnya.
Lebih jauh, Afandi menjelaskan jika parkir sembarangan, salah satunya di bahu jalan telah menggangu aktifitas masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Kegiatan patroli operasi cabut pentil juga rutin dilakukan di tiap masing-masing Kecamatan. Dalam hal ini, petugas menyisir lokasi yang rawan dijadikan tempat parkir liar.