"Seharunya kalau dia (AN) tidak punya kapasitas dan kabalitas dalam melakukan penyembuhan harusnya dia menolak. Namun dia malah bawa ke danau kuari itu dengan alasan kalau orang dengan keterbelakangan mental atau ODGJ harus disiram," tuturnya.
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa minyak gondo mayit, fungsi dari minyak tersebut dalam metode penyembuhan AN, berguna untuk disiramkan kepada tubuh DV.
"Pada saat pelaksanaan mungkin karena terpeleset atau almarhum DV ini berontak sehingga terpelesek ke lubang yang lebih dalam," paparnya.
Dari pengakuan tersangka pada polisi, ia bisa melakukan penyembuhan berbagai macam penyakit dengan metode-metode penyembuhan yang ia lakukan.
"Namun faktanya seperti ini. Makanya saya sarankan kepada masyarakat Kabupaten bogor kalau sakit datanglah ke rumah sakit," pungkasnya. (Panca Aji)