Ngaku 18 Tahun Bisa Obati Segala Jenis Penyakit, Dukun di Bogor Dibekuk Polisi

Selasa 18 Jul 2023, 12:27 WIB
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat rilis penangkapan dukun maut.(Panca Aji)

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat rilis penangkapan dukun maut.(Panca Aji)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –  Seorang dukun berinisial AN (51) dibekuk polisi setelah 18 tahun mengaku bisa mengobati segala jenis penyakit melalui pengobatan alternatif. 

Penangkapan  AN dilakukan pihak kepolisian lantaran kelalaian dukun tersebut yang mengakibatkan hilangnya 3 nyawa orang lain pada saat proses pengobatan alternatif di danau Kuari,  di Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, praktek pengobatan yang menghilangkan 3 nyawa tersebut terjadinpada Kamis (13/7) lalu. Akibat hal tersebut, AN selaku dukun atau guru spiritual pun yang telah menjalankan pekerjaannya sejak tahun 2005 ini pun dijadikan tersangka akibat kelalaiannya.

"Guru atau dukun melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seseorang dengan inisial DV (20)," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

DV, kata Rio, adalah warga masyarakat yang mengalami keterbelakangan mental, sehingga dari keluarga mencoba melakukan pengobatan alternatif guna menyembuhkan penyakit dari DV.

"Kejadian tersebut tadinya untuk melakukan pengobatan yang dibawa oleh keluarga korban ke saudara AN, namun saat dibawa ke rumah AN, pelaku meminta untuk dimandikan saudara DV," ucapnya.

DV dimandikan oleh AN di danau Kuari yang tak lain adalah danau bekas galian tambang. Pada saat dimandikan, DV dijaga oleh kerabat korban yaitu CS dan BS.

"Hasil pemeriksaan sementara didapat bahwa saudara DV berontak kemudian masuk ke Dalam danau. Kemudian BS dan CS itu berniat untuk menolong DV, namun Allah menghendaki lain, ketiganya tenggelam dan ditemukan tidak bernyawa," tambah Rio.

Akibat perbuatannya, tambah Rio, AN dikenakan pasal 359 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Proses demi proses, ada tahapan demi tahapan kami ambil. Jadi malam hari itu, malem minggu langsung saya perintahkan Kasatreskrim untuk olah TKP dan tentukan langkah selanjutnya," tambahnya.

Adapun harapan dari keluarga melakukan pengobatan alternatif adalah untuk kesembuhan dari DV.

Berita Terkait

News Update