Diakuinya, dampak COVID-19 terhadap tingkat kemiskinan Jakarta sudah mulai terkendali. Peningkatan pendapatan sekalipun kecil telah dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menurunkan potensi menjadi penduduk miskin.
"Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Pemerintah Pusat mencakup Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Sementara program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta meliputi Bantuan Sosial Tunai, Kartu Jakarta Pintar (KJP), kartu Jakarta Sehat (KJS), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)," jelasnya.
Tidak hanya itu, Dwi juga menilai pemberian berbagai bantuan baik dalam bentuk natura, pemberian insentif untuk Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM), dan pembebasan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terpotret dari hasil Susenas Maret 2023 baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (80,15 persen) terbukti efektif mempertahankan daya beli dan konsumsi masyarakat pada masyarakat, sehingga mengurangi risiko bertambahnya penduduk miskin.