ADVERTISEMENT

Daftar Gaji Karyawan Tambang Minyak dari Level Terendah sampai Tertinggi, Cek Biar Paham

Senin, 17 Juli 2023 12:42 WIB

Share
Gaji pekerja tambang minyak dikenal cukup besar. Foto: Capture.
Gaji pekerja tambang minyak dikenal cukup besar. Foto: Capture.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak orang penasaran dengan gaji karyawan tambang minyak. Dari sejumlah sumber menyebut, karyawan tambang minyak punya pendapatan yang besar.

Bahkan gaji mereka jauh di atas rata-rata pekerja di Indonesia. Kalau sudah demikian, tentu akan mudah bagi mereka untuk mewujudkan mimpi-mimpinya, termasuk membeli kendaraan, dan rumah komersial.

Seperti kita tahu, minyak bumi merupakan salah satu komoditas yang punya peran penting dalam keberlangsungan hidup manusia.

Bahkan hasil olahan minyak bumi dijadikan bahan bakar kendaraan untuk memudahkan aktivitas manusia sehari-hari. Saking besarnya peran minyak bumi, komoditas yang satu ini kerap dijuluki sebagai emas hitam.

Dan orang-orang yang bekerja di lingkaran tersebut, dilimpahi gaji yang cukup menggiurkan.

Lantas, berapa sih gaji yang diterima karyawan tambang minyak di Indonesia? Seperti disitat pegiat Youtube berkaitan dengan keuangan Samuel Christ, Senin 17 Juli 2023, berdasarkan hasil survei di Indonesia terhadap perusahaan pertambangan minyak dan gas, rata-rata mereka memberi gaji cukup besar untuk pekerjanya.

Adapun gaji tersebut dianggap jauh di atas rata-rata bagi para pekerja entry-level dibandingkan perusahaan lainnya. Di Pertamina misalnya, untuk pekerjanya bisa memperoleh gaji tertinggi mencapai Rp 68 juta per bulan.

Akan tetapi besaran gaji tergantung posisi  dan kompetensi yang dimiliki para pekerja.

Semisal gaji petugas SPBU yang ada di level paling rendah. Gajinya disebut berkisar secara nasional alias rata-rata, yakni Rp 1,9 juta sampai Rp 5,1 juta.

Sedangkan untuk level engineer, digaji dengan besaran nilai antara Rp 19 sampai Rp 21 juta per bulan-nya. Pada level analis, gaji yang diterima sekira Rp 10 juta sampai Rp 37 juta. Kalau untuk IT specialist, yakni sekira Rp 19 sampai Rp 21 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT