JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri melakukan penambahan alutsista berupa pembelian pesawat bekas jenis Boeing 737-800NG senilai Rp995 miliar atau hampir Rp1 triliun. Pembelian pesawat angkut itu, karena tak cukupnya anggaran Polri untuk beli pesawat baru.
Pembelian pesawat bekas Polri itu, disebut karena ada kebutuhan mendesak dalam rangkap pengamanan serta mobilitas jelang Pemilu 2024. Pesawat Boing 737-800NG itu dibeli dari perusahaan Irlandia.
"Pembelian pesawat baru mahal tidak cukup alokasi anggaran Polri saat ini, anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Lamanya waktu produksi pembuatan pesawat baru, tambah Ramadhan juga jadi pertimbangan lain Polri dalam pembelian pesawat bekas tersebut.
Meski demikian, Ramadhan menegaskan bahwa dalam pembelian pesawat itu Polri telah sesuai dengan ketentuan berlaku. Dalam prosesnya pun, telah memperoleh asistensi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Boeing 737-800 Dinilai Ekonomis
Dikutip dari berbagai sumber, Boeing 737-800 adalah versi terlaris dari keluarga 737 Next-Generation yang dikenal sukses.
Pesawat ini dikenal karena keandalannya, efisiensi bahan bakarnya, dan kinerjanya yang ekonomis.
Boeing 737-800 dipilih oleh operator terkemuka di seluruh dunia karena memberikan operator fleksibilitas untuk melayani berbagai pasar.
Pesawat satu lorong, yang dapat menampung antara 162 hingga 189 penumpang, dapat terbang 260 mil laut lebih jauh dan mengkonsumsi bahan bakar 7 persen lebih sedikit.