ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan Guru Spritual 3 Korban Tenggelam di Danau Kuari Bogor Tersangka

Minggu, 16 Juli 2023 11:24 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tiga hari setelah peristiwa pengobatan alternatif berujung maut di Danau Kuari, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Polisi menetapkan guru spiritual sebagai tersangka. 

Setelah sebelumnya guru spiritual berinisial AN (51) ini diamankan dengan status saksi, kini pihak kepolisian telah menetapkan AN sebagai tersangka. 

AN ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya yang menyebabkan hilangnya 3 nyawa dari pasiennya. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya telah menaikan status pemeriksaan terhadap AN, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Udah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51). Pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian," kata Rio saat dihubungi wartawan, Minggu (16/7/2023).

Dalam kejadian hilangnya 3 nyawa akibat tenggelam tersebut, pihak kepolisian menetapkan AN sebagai pelaku satu-satunya. 

"Karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau. Saat ini AN kita bawa ke Polres," singkatnya. 

Diberitakan sebelumnya, 3 dari 7 orang yang melakukan pengobatan alternatif dengan cara mandi di danau dinyatakan hilang. Ke 7 orang ini melakukan berendam di danau Kuari, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.

Staff Kedaruratan dan Logistik (Ratik) pada BPBD Kabupaten Bogor, Jalaludin menyebut, hilangnya 3 orang yang melakukan pengobatan alternatif dengan cara mandi di danau tersebut terjadi pada Kamis (13/7) sekira pukul 22.00 WIB.

"Awal mulanya, 7 orang sedang melakukan pengobatan alternatif dengan mandi di pinggir danau," kata Jalal melalui keterangannya, Jum'at (14/7/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT