JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Lembaga anti rasuah itu menduga Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, turut menerima suap dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan disebut menerima suap sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar uang yang digunakan untuk menyelesaikan perkara ini.
KPK pun menahan Hasbi di rutan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak Rabu (12/7/2023) hingga Senin (31/7/2023)
Latas, seperti apa sosok Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan yang kini menjadi tahanan KPK? Berikut Profilnya.
Profil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan
Dilansir dari laman Mahkamah Agung, pemilik nama lengkap Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., ini lahir di Menggala, Bandar Lampung, Lampung pada 22 Mei 1967.
Alumni Pondok Pesantren Modern Gontor ini merupakan anak sulung dari tujuh bersaudara.
Hasbi menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) nya di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Intitute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.
Setelah itu, ia mendapatkan gelar magister hukumnya di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta. Hasbi lalu menamatkan pendidikan Doktoralnya di Program Pascsarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam bidang akademik, Hasbi mengemban amanah sebagai dosen di beberapa universitas negeri dan swasta. Ia juga menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta selama 3 periode.