Bareskrim Polri Periksa Lucky Hakim terkait Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Hari Ini

Jumat 14 Jul 2023, 09:23 WIB
Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun. (Instagram/@luckyhakimofficial)

Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun. (Instagram/@luckyhakimofficial)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memanggil Lucky untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama pmpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. 

Lucky bakal diperiksa sebagai saksi pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada Jumat (14/7/203) pukul 10.00 WIB pagi ini. 

"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," isi surat pemanggilan itu. 

Sementara itu, Lucky Hakim pun membenarkan pemanggilan Bareskrim Polri terhadap dirinya. 

"Betul (dipanggil), insyaallah saya hadir," ujar Lucky, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (14/7/2023). 

Sebelumnya, Lucky diketahui pernah mengunjungi Ponpes Al Zaytun saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. Kala itu ia diundang untuk menghadiri acara 1 Suro yang dipimpin Panji Gumilang. 

Dalam acara tersebut, Panji terlihat mengajak tamu dan santri yang hadir untuk menyanyikan lagu salam pembuka Havenu Shalom Aleichem yang biasa dinyanyikan umat Yahudi. 

Sosok Lucky pun tertangkap kamera berada di belakang pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang sedang memimpin nyanyian tersebut.

Sementara itu, Panji Gumilang saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. 

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli ITE, sosiologi, hingga agama.

Berita Terkait

News Update