JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan Shandy Aulia dan David Herbowo resmi bercerai.
Keputusan ini ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/7/2023).
"Jadi terhitung hari ini, perceraian Shandy Aulia dengan suaminya, David Herbowo, dinyatakan putus," tutur kuasa hukum Shandy Aulia, Hadi Sukrisno.
Tak hanya itu, Shandy Aulia juga sah mendapatkan hak asuh anak setelah resmi bercerai.
"Hak pengasuhan anak tadinya kita minta diasuh bersama, tapi sama majelis hakim diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat," tambahnya.
Kendati begitu, David Herbowo tetap diperbolehkan apabila ingin bertemu dengan anaknya.
"Tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya tersebut. Intisarinya sudah diputuskan seperti itu," jelasnya.
Namun pihak pengadilan masih memberikan kesempatan selama 14 hari apabila kedua pihak mau mengajukan banding atas putusan cerai tersebut.
"Kalau dari hukum acara kan setelah putusan ini ada tenggang waktu 14 hari untuk memberikan putusan, nah mereka punya hak untuk mengajukan banding atau tidak," tambahnya.
Lebih lanjut dia memastikan kalau Shandy Aulia dan David Herbowo cerai secara baik-baik.
Kemungkinan mereka juga tidak akan mengajukan banding atas putusan itu.