ADVERTISEMENT

Pemprov Banten Raih Penghargaan KASN Tingkat Kepatuhan

Kamis, 13 Juli 2023 16:58 WIB

Share
Foto: Pemerintah Provinsi Banten raih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dengan predikat Cukup Patuh. (Ist.)
Foto: Pemerintah Provinsi Banten raih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dengan predikat Cukup Patuh. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten raih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dengan predikat Cukup Patuh. 

Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Asisten Pengawasan KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Pangihutan Marpaung pada Rapat Koordinasi Pencegahan Netralitas ASN di Aula Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Provinsi Banten, di Kota Serang, Kamis (13/7/2023).

"Pemprov Banten telah diberi penghargaan dengan predikat Cukup Patuh oleh KASN. Artinya bahwa kita telah mengupayakan semaksimal mungkin penerapan secara spesifik kode etik dan netralitas para ASN Pemprov Banten," ungkap Pj Gubernur Banten.

"Tentu kita tidak berpuas diri dengan apa yang telah kita raih,  hal ini akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan," sambung Al Muktabar. 

Dikatakan, penghargaan itu diraih sebagai bentuk komitmen pemprov Banten dalam menjaga integritas dan netralitas ASN terhadap kepatuhan peraturan perundang-undangan. 

Atas penghargaan yang diraih itu sambung Al Muktabar, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan dan memperkuat penerapan nilai dasar, netralitas, kode etik dan kode perilaku ASN di lingkup Pemprov Banten. 

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menandatangani pakta integritas netralitas ASN. Pakta integritas akan disosialisasikan Pemprov Banten kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Banten untuk mewujudkan ASN yang berintegritas dan netralitas agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan secara jujur, adil dan demokratis.

Selain Al Muktabar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana turut menandatangani Pakta Integritas tersebut. 

Pada kesempatan yang sama, Pangihutan Marpaung mengungkapkan dilihat dari Pemilihan tahun 2020 lalu, terdapat 1500 lebih pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang terbukti melanggar netralitas, maka dari itu  Kegiatan Rakor seperti ini penting dilakukan agar Banten tidak masuk ke zona rawan pelanggaran ASN. 

"Kegiatan Rakor seperti ini penting dilakukan, karena Banten termasuk daerah rawan pelanggaran ASN, jangan sampai Pilpres dan Pilkada 2024 Banten masuk ke zona merah", ungkapnya. (haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT