Polri Siap Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Panji Gumilang

Rabu 12 Jul 2023, 05:35 WIB
Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.

Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri akan segera mengadakan rapat terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa rapat tersebut akan dilaksanakan setelah pihaknya menerima hasil barang bukti yang saat ini sedang dianalisis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

“Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa barang bukti yang sedang dianalisis di Puslabfor adalah tangkapan layar atau screenshot konten yang diunggah oleh Panji di media sosial.

Setelah hasil analisis dari Puslabfor dan pemeriksaan oleh sejumlah saksi ahli selesai, hasil tersebut akan digunakan dalam rapat untuk menentukan tersangka.

“Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi Ahli serta hasil Lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelasnya.

Berita Terkait

News Update