Terlepas dari itu, Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil X ini melihat dirinya sebagai Caleg Non Muslim yang tidak hanya memandang PKB sebagai kendaraan politik. Sebab, tujuan utama bukan hanya menjadi legislator.
Lebih dari pada itu, pria keturunan Tionghoa ini ingin menjadi faktor penentu kebijakan partai, sehingga dapat mempengaruhi dan menjadi bagian dari seluruh sistem pengambilan keputusan.
“Dengan demikian keikut-sertaan dalam PKB adalah juga perjuangan ideologis, dalam arti menjadikan PKB konsisten dengan prinsip Nasionalis Religius (lintas agama). Lebih lanjut menjadi panduan dan arahan tentang masa depan kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan,” tutupnya. (Pandi)