JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik menanggapi ihwal klarifikasi konsultan desain, Buro Happold yang menyebut proyek Jakarta International Stadium (JIS) tak sesuai konsep atau panduan desain orisinal dari Buro Happold.
Sugiyanto mendorong agar Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono memanggil pihak Jakarta Konsultindo (Jakkon) selaku anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meluruskan detail proyek pembangunan JIS.
Pasalnya, ia menduga ada malpraktik mulai dari perencanaan hingga aspek pelaksanaan stadion berkapasitas 82.000 ribu itu
“Dari mulai awal sampai pelaksanaan sampai pengadaan barangnya harus diaudit total siapa yang mengaudit yang bisa melakukan ini adalah pemegang saham. Gubernur Heru harus memerintahkan Jakpro audit total termasuk tadi pernyataan-pernyataan Buro Happold harus diperdalam,” ujar Sugiyanto, Selasa (11/7/2023).
Sugiyanto menambahkan, audit dilakukan untuk membuktikan bahwa pelaksanaan pembangunan JIS sudah sesuai perencanaan, sehingga dapat sekaligus membantah adanya dugaan malpraktik.
“Dia (Heru Budi Hartono) memerintahkan untuk audit total, periksa semua mulai dari kenapa ini dilakukan oleh Jakpro kemudian dalam pelaksanaannya seperti apa, bagaimana pengadaan barang seperti apa itu hanya bisa dibuktikan diketahui dugaan-dugaan malpraktik itu melalui audit total,” paparnya.
“Untuk transparansi dan kepentingan masyarakat Jakarta ini harus dilakukan audit total kemudian mendalami semua persoalan ini pengadaannya benar atau tidak,” imbuhnya.
Lanjut Sugiyanto mengatakan, dengan adanya pernyataan klarifikasi Buro Happold bahwa tidak terlibat dalam proses pembangunannya dan disebutkan tidak sesuai petunjuk awal sehingga muncul kecurigaan terdapat proses pengerjaan yang salah.
“Ini kan menimbulkan kecurigaan yang sangat mendasar pertama prosesnya tadi menyalahi kemudian hasilnya pun tidak sesuai, hasilnya kemudian tidak sesuai dengan rencana mereka, Buro Happold,” ucapnya.
Dijelaskan Sugiyanto, untuk melakukan audit total kunci utamanya ada pada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan.
“Sekarang yang harus membongkar semua persoalan ini itu kuncinya ada di Sekda DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI jadi dua pejabat ini. Untuk membongkar ini semua,” ungkapnya.