ADVERTISEMENT
Selasa, 11 Juli 2023 19:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR mendapat penolakan banyak pihak. Tak terkecuali Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
“Hari ini tanggal 11 Juli tahun 2023, kita akan melakukan rapat paripurna. Saya sedang berbicara dengan tenaga ahli untuk menyampaikan beberapa pandangan terkait dengan agenda tersebut,” tutur Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
“Di saat ruang paripurna terasa sepi, di luar sana nampak terlihat padat dan ramai, demonstrasi dari beberapa elemen yang poin utamanya adalah ingin menyampaikan pandangan, dan melakukan unjuk rasa terkait rencana DPR RI atau gedung parlemen ini (dalam) melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan,” sambungnya.
Dalam keterangannya, Edhie Baskoro alias Ibas menyampaikan bahwa hampir pasti Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini akan ditetapkan secara resmi sebagai Undang-Undang. Mayoritas fraksi yang mewakili partai politik akan memberikan persetujuannya terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Sehingga, jikalau pun ada penolakan atau catatan-catatan keberatan, undang-undang tersebut bakal menjadi undang-undang yang sah.
“Saya selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan juga telah beberapa kali menerima audiensi dari organisasi profesi yang berhubungan dengan kesehatan, dan tentunya mendapatkan pandangan dari berbagai macam stakeholder, termasuk arahan dari Partai Demokrat, posisi Partai Demokrat memang belum menyetujuinya. Menolak,” tegas Ibas.
Ibas bersama Partai Demokrat ingin meminta sedikit waktu untuk DPR dan Pemerintah menyelesaikan sejumlah isu yang menurut Demokrat penting diwadahi di RUU Kesehatan tersebut. Ia menegaskan, penolakan Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI.
“Materi penolakan Partai Demokrat terhadap RUU, sama sekali tidak terkait dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan berbagai profesi di sektor kesehatan, itu poinnya,” terang Ibas.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT