JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri mengumumkan bahwa mereka belum akan menyelidiki temuan transaksi mencurigakan dari 256 rekening yang dimiliki oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Sementara kami belum ada kaitan ke situ," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, kepada wartawan pada hari Kamis 6 Juli 2023.
Djuhandhani menyatakan bahwa saat ini Bareskrim Polri sedang fokus menyelidiki laporan polisi mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh masyarakat dengan tersangka Panji Gumilang.
"Penyelidikan yang sedang dilakukan saat ini terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh saudara Ken dan ada beberapa laporan Polisi," katanya.
"Ini termasuk beberapa laporan Polisi dari santri, perwakilan santri, dan sebagainya di Polda Jabar. Sementara itu, LP tersebut telah kami ambil untuk penanganan di Bareskrim," tambahnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Menko Polhukam Mahfud Md memastikan bahwa 289 rekening atas nama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dan institusinya sedang diselidiki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, memang ada 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, ada enam nama seperti itu. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, ada enam nama itu," ungkap Mahfud kepada wartawan pada hari Rabu 5 Juli 2023.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa dari 289 rekening tersebut, sebanyak 256 rekening atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening lainnya atas nama institusi.
"Jadi, dari 256 rekening atas namanya (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi totalnya 289," jelasnya.