Maling Motor Diterjang Pelor di Kaki Saat Melawan Petugas Polsek Bojonggede

Kamis 06 Jul 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi pencuri sepeda motor. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi pencuri sepeda motor. (Poskota/Arif Setiadi)

"Pengakuan pelaku baru sekali mencuri motor. Tapi tim masih melakukan penyelidikan mendalam ada kemungkinan tkp-tkp lain pelaku beraksi. Kedua pelaku kita Pasalkan 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman 7 tahun penjara dengan barang bukti disita dua unit motor Honda Beat dengan kunci leter T." (Angga)
 

Berita Terkait

News Update