JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengantin wanita meninggal di Palembang viral di media sosial dan mendapat sorotan publik.
Sosok pengantin wanita meninggal di Palembang itu bernama Dwi Oktaviani (39). Dwi meninggal dunia tepat 5 menit setelah akad nikah dirinya dengan sang suami berlangsung pada Minggu (2/7/2023).
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, pengantin wanita meninggal di Palembang diduga karena kelelahan saat menjalani prosesi pernikahan.
Dalam video yang viral tersebut terdapat keterangan bahwa sang pengantin meninggal karena kelelahan dan hipertensi.
“Kabar duka dari Palembang, diduga kelelahan dan hipertensi mempelai wanita meninggal usai Ijab Qobul. Sudah dibawa ke RS tapi tidak tertolong, Innalillahi Wa innaillaihi Roji’un, Husnul Khatimah Aamiin,” tulis akun tersebut.
Dari informasi yang didapatkan, pengantin wanita tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit dan di rawat saat proses ijab kabul atau akad nikah berlangsung.
Sejak 1 Juli 2023 atau satu hari sebelum hari pernikahan, kondisi pengantin wanita sudah mengalami penurunan dan tak sadarkan diri sehingga dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah dirawat selama beberapa jam, calon pengantin wanita itu belum juga sadarkan diri hingga pukul 22.00 WIB. Meski mengetahui hal tersebut, calon pegantin pria tetap ingin melangsungkan akad pada Minggu (2/7/2023) sesuai waktu yang telah ditentukan.
Keesokan paginya, tepatnya pukul 07.00 WIB, akad nikah betul-betul dilaksanakan dengan dihadiri wali dari pihak mempelai, petugas KUA, dan saksi.
Ijab kabul pun selesai dilaksanakan di kediaman mempelai yang terletak di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni, Palembang meski tanpa dihadiri pengantin wanita.
Usai melangsungkan ijab kabul, pihak keluarga melantunkan doa untuk kesembuhan pengantin wanita. Sayangnya, pihak rumah sakit memberi kabar memilukan bahwa pengantin wanita meninggal di Palembang.