Raihaanun adalah pemain sedangkan Teddy merupakan sutradara film 'Badai Pasti Berlalu'.
Mereka akhirnya menikah pada 17 Maret 2007 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Raihaanun saat menikah masih berusia 18 tahun.
Saat menikah, keduanya terpaut usia 15 tahun.
Tak hanya itu, ada penjelasan duduk perkara yang diduga menjadi penyebab Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan cerai talak.
Dua tahun mengarungi bahtera pernikahan, tertulis masalah mulai muncul.
Teddy mengatahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Raihaanun dengan teman kuliah sang istri.
"Sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri. Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," tertulis dalam uraian majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dilihat pada Rabu (5/7/2023).
Kemudian, pada 2010 rumah tangga pasangan yang berawal karena cinta lokasi itu lebih sering diwarnai cekcok dan pertengkaran.
Pada September 2015 Raihaanun kembali diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya.
"Awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran diantara Pemohon dan Termohon, tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," lanjutnya.
Tuduhan perselingkuhan kembali muncul pada 2017 dan sempat pisah rumah selama 2 bulan.