ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Motif Sang Ayah Tega Simpan Jasad Bayi di Freezer 

Rabu, 5 Juli 2023 20:01 WIB

Share
Pelaku saat menggendong jasad anaknya untuk dikebumikan. (Ist)
Pelaku saat menggendong jasad anaknya untuk dikebumikan. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap alasan S, warga Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang simpan jasad bayinya di dalam freezer kulkas. 

Dari pengakuan S kepada pihak kepolisian, aksinya menyimpan jasad bayi di dalam freezer terinspirasi dari rumah sakit. Dimana, terdapat lemari pendingin untuk mengawetkan jenazah. Kata dia, S terpaksa melakukan hal itu karena kalut atau pikirannya sedang kacau.

"Dia liat di rumah sakit (jenazah disimpan di lemari pendingin) kok simpennya di freezer ya dia sambil mau makamkan itu (jasad anaknya) sambil urusin surat keterangan itu termasuk urus anaknya itu," kata Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, (5/7/2023).

Kapolres menuturkan, bahwa S memiliki dua anak yang masih kecil. Kemudian, anak ketiganya tersebut meninggal di dalam kandungan istrinya pada usia delapan bulan.

"Memang pada saat itu dia kalut ya, kalut istrinya dirawat kemudian anaknya masih di rumah sakit kemudian dia bawa mayat bayinya ke rumah," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya pun telah meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti tetangga dan ketua RT setempat. "Jadi untuk unsur dilakukan penganiayaan atau apa belum ada ya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah warga Kelurahan Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, viral di media sosial usai menyimpan jasad sang anak yang berusia 8 bulan di dalam freezer kulkas.  Tindakan ini terpaksa dilakukan lantaran ia tidak memiliki biaya untuk memakamkan jasad sang anak. (Veronica)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT