Perusahaan Tambang Emas Pastikan Pekerja WNA Patuhi Aturan Berlaku di Indonesia 

Rabu 05 Jul 2023, 23:11 WIB
Foto: Tim Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak, Papua Tengah mengecek administratif pekerja WNA di tambang emas PT Kristalin Ekalestari, Nabire. (Ist.)

Foto: Tim Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak, Papua Tengah mengecek administratif pekerja WNA di tambang emas PT Kristalin Ekalestari, Nabire. (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPT Kristalin Ekalestari memastikan pekerja legalitas perusahaan tambang emas miliknya mematuhi aturan dan tata tertib Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Bahkan Warga Negara Asing (WNA) tertib secara administratif. 

GM Supply Chain PT Kristalin Ekalestari Indra Mulia mengatakan, pihaknya memastikan ketertiban pekerja Warga Negara Asing (WNA) pihak PT Kristalin Ekalestari terkait kedatangan Tim dari Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak, Papua Tengah. 

“Kami selaku dari PT Kristalin Ekalestari berterima kasih tentang kehadiran dari tim dari Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak mendatangi kantor kami untuk melakukan pengecekan semua pekerja Warga Negara Asing,” ucap Indra Mulia kepada wartawan di Jakarta Rabu (5/7/2023). 

Indra menambahkan bahwa pihaknya telah merekrut tenaga ahli sebagai Warga Negara Asing (WNA) di perusahaan tambang emas di PT Kristalin Ekalestari yang berkompeten dan tertib aturan yang berlaku di Indonesia.

“Baik dari Paspor, Kitas dan aturan ketertiban yang berlaku dan sesuai kriteria. Kami akan terus melakukan pengecekan update terhadap pekerja kami tentunya kami mematuhi kelegalan dan mematuhi aturan apalagi bayar pajak PNBP” paparnya. 

Menurut Indra, pengecekan dari Tim Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Biak dipimpin langsung Kepala Kantor Imigirasi (Kakanim) Kelas II TPI Kabupaten Biak, Edward Infaiban dan bersama petugas Timpora melakukan pengawasan dan pengecekan pada pekan lalu. 

Selain pengecekan rutin dari administratif pekerja asing yang dimilikinya pihaknya terus memperbaiki semua lini management agar menjadi perusahaan yang layak operasional dan dimiliki oleh masyarakat setempat.

Pihaknya juga telah melakukan CSR yang berdampak kepada masyarakat Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat disekitaran area perusahaan tambang emas milik PT Kristalin Ekalestari. 

“Setiap bulannya kami pun melakukan pembagian sembako kepada warga satu bulan 2 kali sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) ke Suku Dani dan Suku Nifasi, lalu mengenai pendidikan kami melakukan beasiswa terhadap warga sekitar untuk keberlangsung generasi penerus bangsa dan 15 bedah rumah adat,” papar Indra. 

Pihaknya juga melakukan pengobatan gratis rutin setiap warganya untuk mengantarkan ke Puskesmas dan RSUD setempat dengan mobil Ambulans disiapkan dari perusahaan tambang emas. 

PT Kristalin Ekalestari juga telah menyalurkan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha kemarin di sejumlah wilayah Indonesia terutama di Nabire, Papua Tengah, yakni 1 ekor sapi dan 6 ekor kambing disebarkan untuk warga umat Muslim. ***

Berita Terkait

News Update