Diketahui, kasus dugaan penipuan ini viral di media sosial setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp dengan total kerugian yang dialami korban disebut mencapai Rp 35 miliar.
Penipuan diduga dilakukan dengan modus pre order Iphone. Para korban pun telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan. (Pandi)