Tak Terbukti Lakukan Pemalsuan Paspor, WN Meksiko Masih Mendekam di Rudenim

Kamis 29 Jun 2023, 07:30 WIB
Kuasa Hukum WN Meksiko Erick Wong, Frits Marsel Adu. (Pandi)

Kuasa Hukum WN Meksiko Erick Wong, Frits Marsel Adu. (Pandi)

Surya menjelaskan, surat yang diterima anggota Imigrasi baru pada Selasa 27 Juni 2022 sore. Kata dia, butuh proses administrasi untuk memperjelas status Erick Wong.

Namun, begitu setelah libur panjang usai, Surya memastikan pihaknya bakal segera mendeportasi Erick ke Jepang.

"Kepala rumah detensinya, masih berkoordinasi ke kedutaan Jepang. Sekarang kan tutup sampai Minggu, kepala rumah detensi masih koordinasi dengan kedutaan Jepang, karena dia pakai paspor Meksiko, nanti dikoordinasikan, setelah dapat hasil koordinasi akan kita deportasi ke Jepang berdasarkan putusan pengadilan," kata Surya. (Pandi)

Foto: Kuasa Hukum WN Meksiko Erick Wong, Frits Marsel Adu. (Pandi)

Berita Terkait
News Update