Menag Sarankan Jemaah Haji Lansia dapat Menyesuaikan Kondisi Fisik Saat Lempar Jumroh

Rabu 28 Jun 2023, 10:29 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memantau pelaksanaan ibadah haji 2023. (Ist)

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memantau pelaksanaan ibadah haji 2023. (Ist)

Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir. (johara)

Berita Terkait

News Update