JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penampilan Mario Dandy Satriyo, terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, menggunakan batik dalam persidangan mendapat teguran dari jaksa.
Jaksa meminta agar Mario Dandy mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat menghadiri sidang.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis 15 Juni 2023, Mario Dandy tampil berbeda dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru.
Penampilannya ini berbeda dengan sidang sebelumnya di mana ia menggunakan kemeja hitam. Sementara itu, terdakwa Shane Lukas selalu mengenakan kemeja putih dan celana hitam dalam persidangan.
Sepekan kemudian, Mario Dandy kembali menggunakan batik saat hadir dalam sidang di PN Jaksel. Jaksa pun menegur dan meminta agar Mario Dandy hanya mengenakan kemeja putih dan celana hitam dalam sidang.
Teguran tersebut disampaikan oleh jaksa setelah majelis hakim mengakhiri persidangan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa 20 Juni 2023.
Saat itu, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan kursi terdakwa dan kembali ke tahanan.
Namun, tiba-tiba jaksa yang masih berada di ruang sidang mengambil mikrofon dan memanggil Mario Dandy.
"Izin untuk Terdakwa Mario," ujar jaksa.
Jaksa menegur pakaian yang dikenakan Mario Dandy dalam persidangan, serta meminta agar ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam dalam persidangan selanjutnya.
"Terdakwa Mario, ke depannya dalam persidangan, mohon mengenakan pakaian hitam putih saja ya," ujar jaksa.