ADVERTISEMENT

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Antisipasi Stok dan Stabilitas Bahan Pokok

Selasa, 27 Juni 2023 09:52 WIB

Share
Rapat Koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang. (ist)
Rapat Koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengantisipasi stok dan stabilitas harga bahan pokok menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. 

Selain itu, kesehatan hewan kurban juga menjadi perhatian dari kemungkinan penyebaran penyakit dan segala virus PMK dan lumpy skin diseases (LSD). 

Masalah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

Pemkab Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menginventarisasi permasalahan yang kerap timbul di momentum Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan hari besar umat Islam tersebut berjalan baik dan aman.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pada Sekretariat Daerah, Yani Sutisna mengatakan, Idul Adha menjadi momentum yang paling dinanti umat Islam sehingga kerap dibarengi dengan melonjaknya mobilitas dan permintaan kebutuhan.

Beberapa permasalahan yang sering timbul menjelang Idul Adha seperti kesehatan hewan kurban serta ketersediaan stok bahan pokok dan stabilitas harga harus diantisipasi.

"Berbagai kemungkinan menjelang lebaran dan pascalebaran dari berbagai aspek harus diantisipasi sedini mungkin. Ini tanggung jawab pemerintah bersama lintas instansi. Oleh karena itu, kita bahas melalui rapat ini," katanya, Selasa (27/6).

Yani meminta dinas terkait untuk melakukan pemantauan berkala terkait ketersediaan dan juga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar. Selain itu, jelang Idul Adha, pemerintah daerah memberikan perhatian pada sapi ternak dan segala virus PMK dan LSD. 

"Pemeriksaan ini akan terus dilakukan sampai tanggal 28 Juni 2023. Selanjutnya, para petugas akan melakukan pengawasan pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang disembelih sehingga bisa dikonsumsi masyarakat," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT