JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Negara (WN) Iran berinisial HR ditangkap karena kedapatan menjadikan kamar apartemen menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis sabu. WN Indonesia berinisial RV turut ditangkap karena menjadi pengedar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, dalam aksinya, kedua tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka HR WN Iran berperan memproduksi sabu di kamar apartemen.
"Sementara WN Indonesia berinisial RV berperan sebagai orang yang mengedarkan sabu yang telah dibuat oleh tersangka WN Iran tersebut," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, masih ada tiga terduga pelaku lain yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga DPO itu diduga berperan mengendalikan dua tersangka.
"Yang pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi yang dilakukan oleh tersangka HR," jelas Calvijn.
Selanjutnya, yakni DPO Y dan DPO Z. Calvijn menyebut, kedua DPO ini berkaitan dengan tersangka RP. DPO Y berperan mencari pekerja untuk dijadikan kurir, sementara DPO Z berperan memperkenalkan kedua tersangka kepada DPO Y.
"Kalau yang DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil intelijen dan penyelidikan jelas terkaitnya dengan Casablanca (pengungkapan sebelumnya), ada. Tapi kita belum bisa sampaikan," ucapnya.
Calvijn menerangkan, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap ketiga DPO tersebut.
"Dalam hal ini (pengejaran ketiga DPO) masih proses penyelidikan dilapangan mudahan kami bisa menjelaskan pada kesempatan selanjutnya, pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuatan sabu di aparteman Vittoria Residence, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang Warga Negara (WN) Iran ditangkap.
Karopnemas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam pengungkapan apartemen yang dijadikan tempat pembuatan narkotika sabu ini dua tersangka yakni Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap.