"Saya no coment, namun intinya kita akan mengembalikan, gitu aja," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya saat heraing di Komisi IV DPRD Pandeglang beberapa hari lalu, salah seorang pendamping PKH dari Kecamatan Mandalawangi, mengaku sudah mengembalikan uang kepada pihak PT Pos sebesar Rp 60 juta.
Karena salah seorang pendamping PKH itu mengakui di hadapan anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, jika pendamping tersebut menerima uang itu dari oknum PT Pos. (Samsul Fatoni).