JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengganti nama program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang diwariskan Gubernur sebelumnya Anies Baswedan.
Adapun DP0 Rupiah kini diganti nama oleh Pj Gubernur Heru menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI, JakHabitat.
Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum membenarkan adanya perubahan nama program warisan Anies itu.
"Nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," kata Retno saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/6/2023).
Retno juga mengaku perubahan nomenklatur pada program rumah DP 0 rupiah itu dilakukan demi mempertegas bahwa program tersebut tak hanya menalangi DP saja, melainkan keseluruhan pembiayaan satu unit hunian.
"Sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tidak hanya berupa kredit DP/Down Payment sebesar 20 persen namun dapat diberikan kredit full payment sebesar 100 persen," kata dia.
Adapun skema menalangi keseluruhan biaya ini sudah dilakukan Anies Baswedan masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Artinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) menalangi pembelian rumah susun tersebut.
"Sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," katanya. (Aldi)