Aspek yang dinilai tidak tercapai termasuk penegakan hukum yang adil sebesar 54,5 persen, pemberantasan korupsi sebesar 55,9 persen, dan kebersihan proyek pemerintah dari korupsi dan nepotisme sebesar 62,1 persen.
Survei ini dilakukan pada akhir Mei, tepatnya pada periode 29 Mei hingga 7 Juni 2023. Total sampel yang diambil sebanyak 1200 responden yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi. Margin of Error (MoE) dalam survei ini sebesar ± 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.