PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Pandeglang, Irna Narulita merasa geram dan kecewa atas adanya pemotongan uang Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Mandalawangi.
Karena menurut Bupati, bahwa uang bantuan sosial PKH tersebut merupakan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu. Jadi dirinya merasa kecewa atas adanya ulah oknum yang memotong uang PKH tersebut.
"Prihatin dan kecewa. Karena ini kan bantuan bukan untuk orang mampu, tapi untuk warga miskin. Jadi ketika ada yang motong saya sangat kecewa," ungkap Bupati Irna, Kamis (22/6/2023).
Bupati juga mengaku, jika tidak salah persoalan itu kan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Jadi dirinya berharap proses hukum harus tetap berjalan.
"Kami pun sangat menghormati proses hukum. Maka kami harap proses hukum tetap berjalan," katanya.
Ditegaskannya, oknum yang memotong uang Bansos PKH tersebut sudah keterlaluan. Maka dirinya mengaku setuju dan menghormati proses hukumnya berjalan di Kejaksaan.
"Saya setuju dan hormati proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Supaya ada efek jera dan jadi pembelajaran kepada yang lain," tegasnya.
Mulanya lanjut Bupati, dirinya pikir bantuan dengan uang tunai itu akan lebih aman ketimbang dengan sembako seperti sebelumnya.
"Tapi ternyata ada saja celah bagi oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyelewengan," ujarnya.
Sementara, saat dilakukan hearing di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, salah seorang pendamping PKH Mandalawangi mengaku sudah mengembalikan uang hasil potongan PKH tersebut kepada pihak PT Pos cabang Pandeglang.
Karena, pendamping PKH itu mengaku jika dirinya menerima uang tersebut dari oknum PT Pos, dan sudah dikembalikan lagi senilai Rp 60 juta.